2 min read

Perbedaan ODP, PDP, dan Positif COVID-19

Perbedaan ODP, PDP, dan Positif COVID-19

Terkait dengan merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia, pemerintah menggunakan beberapa istilah untuk mengkategorikan orang-orang yang berkaitan dengan infeksi virus tersebut, diantaranya adalah kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta kategori Positif COVID-19.

Lalu, perbedaan istilah-istilah tersebut? Untuk lebih mudah dalam memahaminya, simak penjelasan berikut.

Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Seseorang yang dikatakan termasuk dalam kategori ODP bisa saja belum menunjukan gejala terinfeksi virus COVID-19 atau sudah menunjukkan gejala namun dalam skala ringan. Orang yang termasuk dalam kategori ini pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Virus COVID-19 atau pernah berkontak langsung dengan pasien positif corona. Penanganan ODP adalah dengan melakukan isolasi diri atau self quarantine di rumah selama 14 Hari.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Seseorang yang dikatakan termasuk dalam kategori PDP merupakan orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit Virus COVID-19, seperti batuk, pilek, demam tinggi hingga sesak napas. Orang dalam kategori ini harus diperlakukan sesuai prosedur atau protokol kesehatan yang tepat (dirawat oleh tenaga kesehatan di RS Rujukan COVID-19), karena sudah berstatus pasien.

Seseorang yang berstatus PDP biasanya memiliki riwayat yang sama seperti ODP. yaitu pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Virus COVID-19 dan memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Apabila seorang termasuk dalam kategori PDP, maka di rumah sakit rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif. Jika hasilnya positif, maka pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi Covid-19 dan jika Jika hasilnya negatif, pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab sakit.

Positif COVID-19

Seseorang yang dinyatakan sebagai Positif COVID-19 merupakan orang yang telah melakukan pemeriksaan laboratorium dan menghasilkan hasil positif terinfeksi Virus COVID-19. Untuk pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, akan mendapatkan penanganan khusus untuk pasien Corona pada Rumah Sakit yang telah ditentukan. Test rapid COVID-19 akan dilakukan setiap hari. Pasien akan dikeluarkan dari ruangan isolasi dan dinyatakan sembuh apabila Test rapid COVID-19 telah dilakukan dua kali dan menghasilkan hasil yang negatif.

Goalkes

Market Alat Kesehatan Di Indonesia 🇮🇩
Jakarta